Bantuan Beras Rastra Tahun 2022: Wali Kota Banjar Tinjau Pelaksanaan Penyaluran dan Berikan Pesan Penting

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 April 2023 | 19:23 WIB
Wali Kota Banjar meninjau pelaksanaan penyaluran Bantuan Beras Rastra Tahun 2022, pada Kamis, 27 April 2023.   (Tangkap layar Instagram.com/@dokpropimkotabanjar)
Wali Kota Banjar meninjau pelaksanaan penyaluran Bantuan Beras Rastra Tahun 2022, pada Kamis, 27 April 2023. (Tangkap layar Instagram.com/@dokpropimkotabanjar)

 

Mediapriangan.com - Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Penyaluran Bantuan Beras Rastra Tahun 2022, pada Kamis, 27 April 2023.

Kegiatan penyaluran Bantuan Beras Rastra tersebut merupakan bantuan untuk 5 (lima) bulan terakhir pada tahun 2022. Berlokasi di Desa Sinartanjung Kecamatan Pataruman dan Desa Cibeureum Kecamatan Banjar.

Dalam penyaluran Bantuan Beras tersebut, hadir mendampingi, Asisten Sekretaris Daerah Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas DP3A Kota Banjar.

Baca Juga: Festival Ramadhan Presisi 1444 H Tahun 2023, Wakil Wali Kota Banjar: Harapan Baru untuk Pemuda Berprestasi

Wali Kota Banjar dalam arahannya mengatakan bantuan tersebut harus digunakan untuk membeli beras.

"Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Bantuan tersebut, untuk mengurangi beban ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi warga kurang mampu.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Bulan Mei 2023, Untuk Memperingati Peristiwa Bersejarah di Indonesia

"Walaupun dalam pengadaan lelang beras Rastra terdapat sedikit kendala, bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan melibatkan Bank BJB Cabang Banjar," ungkap Wali Kota.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan bahwa sebanyak 6.225 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Banjar mendapat bantuan Rastra.

Namun, untuk lima bulan terakhir, bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 200.000,-.

Baca Juga: Ribuan Pedagang Kerupuk Bersatu Dalam PPKSI, Potensi Ekonomi dan Sosial untuk Masyarakat Kabupaten Ciamis

Pada Desa Sinartanjung, bantuan disalurkan kepada 169 KPM, sedangkan di Desa Cibeureum jumlah penerima bantuan sebanyak 132 KPM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X