Kembali Raih Penghargaan BPK RI, Pemkab Ciamis Sukses Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 5 Mei 2023 | 19:10 WIB
Bupati Ciamis menerima langsung penghargaan dari BPK RI yang sukses membawa Pemkab Ciamis mempertahankan Opini WTP 10 kali berturut-turut.   (Prokopim Ciamis)
Bupati Ciamis menerima langsung penghargaan dari BPK RI yang sukses membawa Pemkab Ciamis mempertahankan Opini WTP 10 kali berturut-turut. (Prokopim Ciamis)

Meskipun begitu, Bupati menuturkan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis perlu menindaklanjuti rekomendasi serta arahan-arahan BPK untuk perbaikan ke depannya.

"Kami Pemkab Ciamis berupaya semaksimal mungkin menyajikan tata kelola pemerintahan ini dengan baik, walaupun memang masih terdapat kekurangan," tuturnya.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 Tingkat Kabupaten Ciamis, Sekaligus Hari Otonomi Daerah Ke-27

"Mudah-mudahan dengan bimbingan dan arahan tim pemeriksa ini dapat meluruskan apa yang kita kerjakan," harapnya.

Bupati juga berharap opini WTP ini benar-benar merupakan opini berkualitas dan dapat mendongkrak indikator makro di daerah khususnya di Kabupaten Ciamis.

"Kami sangat merasakan bahwa opini WTP ini sangat terasa membantu baik itu dalam penurunanan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran terbuka, serta pemulihan ekonomi pada umumnya," ujar Bupati.

Baca Juga: Ribuan Pedagang Kerupuk Bersatu Dalam PPKSI, Potensi Ekonomi dan Sosial untuk Masyarakat Kabupaten Ciamis

Terakhir, Bupati Herdiat juga berharap agar para Kepala Perangkat Daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kabupaten Ciamis.

"Atas nama pemerintah daerah kami menghaturkan terimakasih pada BPK dan menghaturkan permohonan maaf jika selama ini banyak sekali kekurangan, terutama terkait data-data yang dibutuhkan," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X