42 Kelompok Tani Menandatangani SPK Untuk Pembangunan Prasarana Pertanian di Kabupaten Ciamis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 11 Mei 2023 | 19:42 WIB
Sebanyak 42 Kelompok Tani Menandatangani SPK Untuk Pembangunan Prasarana Pertanian di Kabupaten Ciamis,, pada Rabu 10 Mei 2023.   (Prokopim Ciamis)
Sebanyak 42 Kelompok Tani Menandatangani SPK Untuk Pembangunan Prasarana Pertanian di Kabupaten Ciamis,, pada Rabu 10 Mei 2023. (Prokopim Ciamis)

 

Mediapriangan.com - Sebanyak 42 Kelompok Tani telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) untuk kegiatan pembangunan prasarana pertanian di Kabupaten Ciamis, Rabu 10 Mei 2023.

Pembangunan prasarana pertanian di Kabupaten Ciamis melalui SPK di Aula Dinas Pertanian tersebut, didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar 10,5 miliar rupiah.

Alokasi anggaran tersebut diberikan guna mendukung dan memperbaiki kondisi para petani dalam meningkatkan hasil pertanian yang dicapai.

Baca Juga: Bupati Ciamis Resmikan Masjid Jami Hayatissurur Jauhar Annaqowi di Lingkungan SMKN 1 Rajadesa Kabupaten Ciamis

Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Tatang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga ketersediaan sumber air di sektor pertanian.

"Sumbangan ini diberikan kepada 42 kelompok dengan total dana sebesar Rp 10.500.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2023," jelas Sekda.

Sekda Ciamis juga menjelaskan bahwa tujuan dari DAK Fisik Bidang Pertanian tahun ini adalah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, khususnya pada komoditas padi sawah.

Baca Juga: Bupati Ciamis Salurkan Bantuan Rp 1,1 Miliar Dalam Kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri Tingkat Kabupaten Ciamis

Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal/dalam yang tersebar di 8 kecamatan dan 42 Kelompok Tani.

"Semua kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun 2023," jelasnya.

Pada akhir sambutannya, Sekda memberikan pesan kepada seluruh kelompok agar melaksanakan tanggung jawab dengan sepenuhnya.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Meraih Peringkat Ke-47 dalam Penyusunan LPPD di Seluruh Indonesia, Sekda: Jangan Cepat Puas

"Patuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, hindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tingkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X