Pelantikan Pegawai 357 PPPK, Bupati Ciamis: Menguatkan Sistem Kesehatan dan Menghadapi Kekurangan Pegawai

- Senin, 29 Mei 2023 | 18:49 WIB
Bupati Ciamis melantik dan mengambil sumpah jabatan 357 orang PPPK di Halaman Pendopo Ciamis, pada Senin, 29 Mei 2023.   (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)
Bupati Ciamis melantik dan mengambil sumpah jabatan 357 orang PPPK di Halaman Pendopo Ciamis, pada Senin, 29 Mei 2023. (Tangkap layar laman resmi Pemkab Ciamis)

Mediapriangan.com - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis di Halaman Pendopo pada Senin, 29 Mei 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK ini khusus jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi tahun 2022.

Sebanyak 357 orang PPPK yang dilantik, terdiri dari 19 orang Apoteker, 13 Dokter, 9 Epidemolog, 11 Nutrisionis, 170 Perawat, 29 Pranata Lab, 8 Sanitarian, 61 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, 11 Asisten Apoteker, 47 Bidan, 7 Perekam Medis, 3 Radiografer, dan 14 Terafis gigi dan mulut.

Baca Juga: Setelah di Banjaranyar, Ngarak Pataka Hari Jadi Kabupaten Ciamis Selanjutnya di Cidolog, Sabtu 3 Juni 2023

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis masih kekurangan pegawai baik jabatan fungsional maupun struktural.

"Saat ini, jumlah ASN di wilayah Ciamis sebanyak 7.600 orang, sementara OPD, sekolah, dan Puskesmas masih sangat kekurangan pegawai," ucap Bupati.

Menurutnya, kekurangan tersebut dipengaruhi oleh banyaknya para ASN Ciamis yang pensiun maupun meninggal dunia.

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Ciamis Hari Ini, Senin 29 Mei 2023, Ini Jam Tayang Film Fast X dan The Little Mermaid

"Dalam periode 2019 hingga 2023, terdapat 5.000 ASN yang pensiun, oleh karena itu kita masih kekurangan pegawai, meskipun rekan-rekan semua sudah lulus dan dilantik," ujarnya.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Bupati mengatakan pihaknya telah mengajukan sebanyak 2.996 formasi kepada Pemerintah Pusat baik untuk jabatan fungsional maupun struktural.

"Kami telah mengajukan 2.996 formasi ke pemerintah pusat, tetapi baru sekitar 2.000 orang yang disetujui, masih ada 1.000 orang yang dibutuhkan baik untuk jabatan fungsional maupun struktural," terangnya.

Baca Juga: Bupati Ciamis Secara Resmi Melepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Kabupaten Ciamis

Oleh karena itu, Bupati menyebutkan bahwa keberadaan pegawai P3K tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

"Bapak dan ibu tak perlu khawatir, jika bekerja dengan fokus, rekan-rekan semua tidak akan di-PHK karena kami masih membutuhkan pegawai," jelasnya.

Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X