Pintu Masuk Pelabuhan Pamayang Terlalu Sempit, Perahu Nelayan Terbalik

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 14 Juni 2023 | 17:45 WIB
Sebuah perahu milik nelayan di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, alami kerusakan cukup parah. (Dede Farhan Kamil)
Sebuah perahu milik nelayan di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, alami kerusakan cukup parah. (Dede Farhan Kamil)

Mediapriangan.com - Sebuah perahu milik nelayan di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, alami kerusakan cukup parah.

Perahu yang hendak berlabuh itu, tiba-tiba dihempas ombak besar, hingga terbalik dan menghempaskan barang di atasnya, Selasa (13/6/2023) pagi.

Diduga, selain karena sapuan ombak, kerusakan perahu tersebut dipicu akibat pintu masuk pelabuhan Pamayang/Dermaga Pamayangsari yang sempit, sehingga menyulitkan nelayan untuk berlabuh. 

Baca Juga: Tak Tega Lihat Sampah Plastik Berserakan Di Sungai, Dua Organisasi Turun Tangan

“Tidak ada korban jiwa, hanya perahu rusak parah,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Dedi Mulyadi.

Peristiwa itu terjadi, terang Dedi, saat perahu nelayan tersebut berada di sekitar pintu masuk Pelabuhan Pamayang.

“Perahu nelayan tersebut baru pulang melaut, dan memang kondisi ombak belakangan ini sedang tinggi hingga mencapai dua meter,” ujar Dedi.

Baca Juga: Mengenal Juilliard School, Sekolah Seni di New York yang Dicita-citakan Putri Ariani

Dia juga menyebutkan, pintu masuk menuju Pelabuhan Pamayang Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terlalu sempit, ditambah terjadinya sedimentasi di area pelabuhan yang mengakibatkan perairan di pelabuhan menjadi dangkal.

“Kondisi itu menyulitkan nelayan untuk berlabuh,” ucap dia.

Atas peristiwa tersebut sebut Dedi, pihak pemerintah sejatinya segera melakukan revitalisasi Pelabuhan Pamayang yang sudah tidak ideal

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Berikan Beasiswa untuk Putri Ariani Kuliah di Kampus Musik Top Dunia

Terkait revitalisasi pelabuhan Pamayang, lanjut dia, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Ya itu kewenangannya ada di Pemprov Jabar,” kata Dedi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X