Paskibraka Kabupaten Tasikmalaya 2023 Dikukuhkan, Bupati Tasikmalaya: Meneguhkan Semangat Kemerdekaan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 11:14 WIB
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, telah resmi mengukuhkan anggota Paskibraka Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 15 Agustus 2023.   (Tangkap layar Instagram.com/@pemkabtasik)
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, telah resmi mengukuhkan anggota Paskibraka Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa, 15 Agustus 2023. (Tangkap layar Instagram.com/@pemkabtasik)

"Bendera merah putih ini telah ada selama 78 tahun, dan sejarahnya melibatkan darah serta nyawa untuk berkibar. Proses perjuangan ini memakan waktu lebih dari 350 tahun, bahkan lebih," jelasnya.

Bupati Ade juga menyoroti bahwa perjalanan menuju kemerdekaan ditebus dengan banyak pengorbanan.

Baca Juga: Bupati Ade Sugianto Apresiasi Milangkala Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Sebagai Acara Skala Nasional

"Tidaklah mudah untuk mengibarkan bendera ini. Di baliknya terdapat kisah seorang anak yang kehilangan orangtuanya, dan orangtua yang kehilangan anaknya, semua dalam upaya bersama menuju kemerdekaan," paparnya.

Karena itu, lanjut Bupati Ade, pelantikan hari ini bukan sekadar tentang tugas mengikuti barisan atau mengibarkan kain. Ini tentang menjaga dan merawat Sang Saka Merah Putih selama hidupmu.

"Lindungi bendera ini dengan jiwa dan ragamu, dan jika perlu, dengan nyawamu. Kemudian, wariskan semangat ini kepada generasi penerus, agar merah putih tetap berkibar," tegas Bupati Ade.

Baca Juga: Momentum Milad Ke-51 DMI, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto Resmikan Pengurus Baru DMI se-Kabupaten Tasikmalaya

Upacara pelantikan Paskibraka Kabupaten Tasikmalaya menjadi momen yang memupuk semangat nasionalisme dan menghormati perjuangan para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, kepala unit kerja daerah Kabupaten Tasikmalaya, serta para orang tua anggota Paskibraka dan undangan lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X