Selain itu, Kadishub juga mengingatkan kepada para pengemudi angkutan darat untuk tidak menggunakan klakson "Telolet," karena penggunaan klakson tersebut dapat memengaruhi fungsi rem kendaraan.
"Ikuti imbauan kami untuk tidak menggunakan klakson 'Telolet,' karena klakson tersebut sebenarnya digunakan untuk fungsi rem kendaraan," terangnya.
"Jangan sampai penggunaannya terganggu karena dapat berdampak pada keselamatan pengemudi dan penumpang," tambahnya.***