Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Garut tengah melakukan penyusunan Rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Renkon KKM) di Ballroom Hotel Santika, Tarogong Kaler, pada Selasa, 7 November 2023.
Proses penyusunan Renkon KKM Kabupaten Garut ini melibatkan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan sektor-sektor terkait lainnya.
Renkon KKM menjadi langkah strategis dalam menghadapi potensi wabah penyakit. Dokumen ini akan mencakup tugas lintas sektor dalam menangani situasi darurat kesehatan masyarakat di Kabupaten Garut.
Ketua Timja Surveilans Imunisasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati, Baca Juga: Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Telah Ditetapkan KPU, Cek Link Download DCT Kabupaten Garut Untuk Pemilu 2024menekankan pentingnya rencana kontijensi sebagai langkah pencegahan sebelum terjadinya wabah.
Dr. Dewi Ambarwati menyampaikan bahwa penyusunan Rekon KKM baru dilakukan di tiga kabupaten/kota di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Karawang, Subang, dan Garut.
Kabupaten Garut memiliki potensi risiko baik dari bencana alam maupun penyebaran penyakit.
Oleh karena itu, penyusunan Renkon KKM menjadi krusial untuk memberikan panduan yang jelas dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.
"Ini sangat penting, semua pihak harus berperan aktif, bukan hanya pihak kesehatan saja," tambahnya.
Dr. Dewi mengatakan bahwa dengan adanya rencana kontijensi ini, setiap daerah memiliki perlindungan saat menghadapi potensi wabah penyakit, karena dokumen tersebut akan mencantumkan tugas lintas sektor terkait.
"Dengan adanya rencana kontijensi terhadap wabah penyakit yang mungkin timbul di daerah tersebut, kita sudah memiliki perlindungan sebelum penyakit itu menjadi wabah. Semua tugas dan peran tertuang dalam dokumen rencana kontijensi," ujarnya.
Ia berharap penyusunan Rekon KKM di Kabupaten Garut dapat selesai dengan cepat, mengingat dokumen ini akan ditandatangani oleh Bupati Garut.