Mediapriangan.com - Kota Tasikmalaya mendapat Predikat Tertinggi (Zona Hijau) Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis, 14 Desember 2023.
Penghargaan bagi Kota Tasikmalaya ini diterima dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
Acara penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 tersebut juga diselenggarakan secara virtual yang disaksikan bersama di Ruang VVIP Bale Kota Tasikmalaya.
Para pejabat dan perwakilan instansi daerah bergabung secara online untuk menyaksikan momen ini. Hadir Plt. Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, H. Hanafi
Selain itu, Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Puskesmas Tawang, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Dinas Dukcapil, dan tamu undangan lainnya.
Penghargaan bagi Kota Tasikmalaya dalam bentuk piagam penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap kepatuhan dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Plt. Asisten Administrasi Umum yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, H. Hanafi mengatakan Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan mencapai 90,35 dan kategori A, sekaligus meraih Opini Kualitas Tertinggi.
"Capaian ini tidak dapat diabaikan, terutama mengingat peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya," kata Hanafi, dalam keterangan resminya.
Nilai Kepatuhan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun 2023 mengalami lonjakan sebesar 26,41, dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencapai 63,94.
"Capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi instrumen Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI," ungkapnya.