daerah

Jelang Perhelatan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Garut Membuka Lowongan Kerja Untuk 8.000 Orang PTPS

Rabu, 3 Januari 2024 | 20:24 WIB
Bawaslu Kabupaten Garut membuka lowongan kerja untuk 8.000 orang untuk menjadi PTPS untuk perhelatan Pemilu 2024. (Kominfo Garut)

 

Mediapriangan.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut membuka kesempatan bagi 8.000 orang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Garut.

Pengumuman lowongan kerja untuk PTPS ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Garut, Imam Sanusi, pada Selasa, 2 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Garut Imam Sanusi saat menjadi narasumber acara Radio Intan dengan tema "Efektivitas Pembentukan PTPS dalam Pemilu 2024".

Baca Juga: Wabup Helmi Tutup Diklatsar Angkatan XXIV SAR 0905 Kwarcab Kabupaten Garut, Siap Siaga Hadapi Potensi Bencana

Imam menjelaskan bahwa jumlah pengawas yang dibutuhkan sebanyak 8.000 orang, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Garut.

Setiap pengawas akan bertanggung jawab atas satu TPS. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Kriteria pendaftaran mencakup kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 21 tahun, dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Jadwal Tayang Jiu Jitsu yang Dibintangi Nicolas Cage di Garut XXI, Cek Film Lainnya Untuk Hari Ini, 3 Januari 2024

Imam menyoroti bahwa calon pengawas TPS yang terpilih dan memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara Pemilu harus mengundurkan diri untuk menghindari konflik kepentingan.

Pendaftaran hanya dapat dilakukan di kecamatan sesuai dengan alamat KTP masing-masing. Proses seleksi melibatkan tahap pendaftaran, seleksi administrasi, wawancara, dan pembekalan.

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan akan mengelola proses seleksi, termasuk pembekalan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang PTPS, termasuk prosedur dan pengawasan di TPS.

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Resmikan RSU Nurhayati Cikajang, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Dari Garut Selatan

Imam menekankan bahwa menjadi pengawas TPS adalah kontribusi bagi demokrasi dan negara.

Halaman:

Tags

Terkini