Mediapriangan.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi miras pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Dalam operasi miras tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 195 botol miras terdiri dari 79 botol miras dari 18 merk di lokasi THM C dan 116 botol miras dari 4 merk di THM G di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Selain operasi miras, Satpol PP bersama personil gabungan dari TNI, Polri, Brimob dan Dishub Kabupaten Garut juga menyusur di lokasi kerawanan kenakalan remaja dan pemakaian knalpot brong di Simpang Lima.
Kasatpol PP Usep Basuki Eko mengatakan operasi yang sedang berlangsung ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di Garut.
"Operasi KRYD ini melibatkan sekitar 190 personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan," katanya, dikutip dari siaran pers Kominfo Garut.
Eko menjelasnkan tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan teratur, serta untuk memonitor situasi pasca-pemilihan umum guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Eko menginformasikan bahwa barang bukti yang ditemukan saat ini telah diamankan di Markas Satpol PP Garut, yang terletak di Jalan Terusan Pahlawan.
Sementara itu, pelaku atau pemilik barang bukti tersebut akan diproses lebih lanjut oleh pihak penyidik Satpol PP Garut.
Kasatpol PP juga melaporkan bahwa sebelum memulai operasi di tempat hiburan malam dan area rawan lainnya, mereka mengadakan apel gabungan di depan Kantor Bank Jabar Banten, yang dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Garut di Momen Peringatan Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut Pada 16 Februari 2024