Upaya Wujudkan Tasik Kota Santri, Satpol PP Kota Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 18 Juli 2023 | 20:51 WIB
Satpol PP Kota Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 18 Juli 2023.   (Laman resmi Pemkot Tasikmalaya)
Satpol PP Kota Tasikmalaya musnahkan ribuan botol miras di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 18 Juli 2023. (Laman resmi Pemkot Tasikmalaya)

 

Mediapriangan.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya mengadakan acara Pemusnahan Barang Sitaan Minuman Beralkohol (miras) di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, pada Selasa, 18 Juli 2023.

Miras tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya pada sekitar bulan Maret dan Juni 2023.

Total jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan Satpol PP mencapai 10.532 botol. Sebagian besar miras tersebut disita dari berbagai area pergudangan di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: 64 Orang Resmi Sebagai PPPK Tenaga Kesehatan Kota Tasikmalaya, Begini Pesan Pj Wali Kota Tasikmalaya

Miras terdiri dari 7.052 botol dan 3.375 kaleng, juga 105 bungkus plastik minuman jenis tuak, 564 botol minuman kosong, dan 6 karung bahan baku tuak/kayu manis.

Acara Pemusnahan Barang Sitaan Minuman Beralkohol ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Kepala Satpol PP, tokoh agama, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya dengan melaksanakan patroli rutin.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 Dalam Bahasa Sunda dan Artinya, Menyentuh dan Penuh Makna

"Setiap operasi rutin yang dilaksanakan setiap minggu, selalu menemukan minuman beralkohol baik dalam skala kecil maupun skala besar," katanya.

Iwan menambahkan, tindak lanjut kepada pemilik miras, pihaknya sudah membentuk tim dengan berbagai perangkat daerah terkait di Kota Tasikmalaya untuk melakukan pemanggilan dan teguran terkait administrasi perizinan.

"Ini kita sudah bentuk tim dengan OPD terkait seperti Indag, DPMPTS, kita lakukan pemanggilan dan melaksanakan BAP serta teguran-teguran terkait dengan pelanggaran administrasi perizinan," jelasnya.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Untuk Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah, Desain Keren dan Gratis

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pengumpulan minuman beralkohol ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X