Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan pesan kepada para PPK yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas, wewenang, serta kewajiban PPK, terutama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Silakan mulai dibuka dan dipahami. Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja," kata Aneu.
Aneu juga mengungkapkan bahwa di Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 3.135 anggota PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan mereka akan menghadapi berbagai tantangan dan godaan.
"Saya 12 tahun lalu berada di posisi yang sama seperti bapak dan ibu di sini. Godaan dan cobaan tidak hanya datang kepada KPU kabupaten/kota atau provinsi, tetapi juga kepada kalian. Mulailah dengan niat yang baik," tutup Aneu.***