Ketua KPU Kabupaten Garut Resmi Melantik 210 Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Ajak Kesiapan Menghadapi Tantangan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 17 Mei 2024 | 22:35 WIB
Ketua KPU Kabupaten Garut Resmi Melantik 210 Anggota PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni Garut pada Kamis, 16 Mei 2024.   (Kominfo Garut)
Ketua KPU Kabupaten Garut Resmi Melantik 210 Anggota PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni Garut pada Kamis, 16 Mei 2024. (Kominfo Garut)

 

 

Mediapriangan.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, melantik 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Garut.

Acara pelantikan ini berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin menjelaskan bahwa proses seleksi anggota PPK meliputi tahapan administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), serta tes fit and proper.

Baca Juga: Diskop UKM Kabupaten Garut Berdayakan Difabel Dalam Pengembangan Produk UMKM Melalui Pemasaran Digital

"Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik," kata Dian.

Para anggota PPK ini akan bertugas selama delapan bulan ke depan, hingga Januari 2025, untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Setelah pelantikan, mereka akan menerima bimbingan teknis (Bimtek) setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, serta peluncuran maskot dan jingle Pilkada Kabupaten Garut.

Baca Juga: KPU Kabupaten Garut Gelar Pelepasan Logistik Pemilu 2024, Pj Bupati Garut: Langkah Menuju Sukses dan Integritas

"Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca setiap peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, dan keputusan KPU agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka sesuai dengan pedoman yang ada," tambah Dian.

Dian juga menekankan pentingnya mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 mengenai badan adhoc, yang menjelaskan tugas, fungsi, dan wewenang PPK dan PPS.

Ia berharap proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Menikmati Serunya Arung Jeram di Sungai Cimanuk, Halal Bihalal Penggiat Arus Deras Indonesia di Kabupaten Garut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X