Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, juga hadir dalam acara tersebut dan memberikan pesan kepada para PPK yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas, wewenang, serta kewajiban PPK, terutama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Silakan mulai dibuka dan dipahami. Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja," kata Aneu.
Aneu juga mengungkapkan bahwa di Provinsi Jawa Barat, terdapat sekitar 3.135 anggota PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.
Ia mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan mereka akan menghadapi berbagai tantangan dan godaan.
"Saya 12 tahun lalu berada di posisi yang sama seperti bapak dan ibu di sini. Godaan dan cobaan tidak hanya datang kepada KPU kabupaten/kota atau provinsi, tetapi juga kepada kalian. Mulailah dengan niat yang baik," tutup Aneu.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Garut Luncurkan Proyek Strategis, Empat Proyek Infrastruktur Utama di Kabupaten Garut
Pj Bupati Garut Dorong Pembangunan Pariwisata dan Budaya, Transformasi Menuju Destinasi Wisata Unggulan
Promosikan Keindahan Alam Kabupaten Garut, Pj Bupati Garut Temukan Pesona Curug Cihanyawar di Kecamatan Cilawu
Pj Bupati Garut: Momentum Hari Peduli Sampah Nasional 2024 Sebagai Titik Tolak Menuju Kabupaten Garut Zero Waste
Ketersediaan Pangan di Kabupaten Garut, Pj Bupati Garut Memastikan Ketersediaan Beras Aman Hingga Pasca Lebaran
Untuk Mengatasi Traumatis, Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Dorong Dukungan Psikososial Anak-anak Pasca Gempa Bumi