Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj Bupati Ciamis, unsur Forkopimda, SKPD, dan perwakilan camat.
Tindakan ini mengukuhkan komitmen semua pihak untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis pada tahun 2024.
Rembuk stunting tingkat Kabupaten Ciamis dihadiri oleh jajaran Forkopimda Ciamis, tim percepatan penurunan stunting dari tingkat kecamatan hingga desa, kepala desa, dan para akademisi baik melalui daring maupun luring.***