daerah

Kabupaten Ciamis Raih Empat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham RI, Pengakuan Atas Kekayaan Budaya

Selasa, 23 Juli 2024 | 22:45 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna pada Selasa, 23 Juli 2024. (Prokopim Ciamis)

Ia berharap sertifikat ini dapat mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Ciamis, baik yang bersifat individual maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah.

Dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, juga dianugerahi gelar kehormatan masyarakat adat Jawa Barat “Sinatria Pinayungan”.

Gelar ini merupakan bentuk apresiasi atas perhatian dan upaya Kemenkumham dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta pengayoman kepada masyarakat adat.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Menangkan Lima Besar Investment Challenge 2024, Penghargaan Bergengsi Tingkat Jawa Barat

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap hasil cipta karsa masyarakat adat dan menjaga warisan leluhur dari ancaman yang mungkin timbul.

Dengan adanya pengakuan dan perlindungan ini, diharapkan keberagaman budaya Indonesia, khususnya di Kabupaten Ciamis, dapat terus dilestarikan dan dihargai oleh generasi mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini