Ia berharap sertifikat ini dapat mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Ciamis, baik yang bersifat individual maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah.
Dalam acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, juga dianugerahi gelar kehormatan masyarakat adat Jawa Barat “Sinatria Pinayungan”.
Gelar ini merupakan bentuk apresiasi atas perhatian dan upaya Kemenkumham dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta pengayoman kepada masyarakat adat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap hasil cipta karsa masyarakat adat dan menjaga warisan leluhur dari ancaman yang mungkin timbul.
Dengan adanya pengakuan dan perlindungan ini, diharapkan keberagaman budaya Indonesia, khususnya di Kabupaten Ciamis, dapat terus dilestarikan dan dihargai oleh generasi mendatang.***
Artikel Terkait
Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Ciamis 2024-2029, Pj Bupati: Bangun Netralitas dan Profesionalitas ASN
Pj Bupati Ciamis Ajak Warga untuk Memperdalam Makna Kebangkitan Spiritual di Momentum Idul Adha 1445 Hijriah - 2024
Kabupaten Ciamis Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Jawa Barat atas Dedikasi dalam Kesejahteraan Lansia
Pj Bupati Engkus Sutisna Serahkan Uang Kadeudeuh dan Santunan Duka Wafat kepada Anggota KORPRI Kabupaten Ciamis
249 Kades dan BPD di Kabupaten Ciamis Terima SK Baru, Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 8 Tahun
Sebagai Narasumber pada Rakor Nasional Bank Sampah, Pj Bupati Ciamis Ulas Capaian Pengelolaan Bank Sampah di Kabupaten Ciamis