Mediapriangan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan total pemilih sebanyak 960.995 orang.
Keputusan KPU atas penetapan DPT untuk Pilkada 2024 ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Aula Tyara Plaza Hotel Ciamis pada Kamis, 19 September 2024.
Acara penetapan DPT oleh KPU tersebut dihadiri oleh 96 peserta, yang terdiri dari 54 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan, serta 15 perwakilan dari berbagai partai politik.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, dalam sambutannya memaparkan rincian data pemilih, yang tersebar di 265 desa dengan total 2.084 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari total 960.995 pemilih, 479.141 merupakan laki-laki, sementara 481.854 adalah perempuan.
“Kami sudah melakukan verifikasi mendetail, dan data DPT dari seluruh kecamatan sudah sesuai dengan yang kami terima,” ujar Oong.
Ia juga menyebutkan bahwa KPU telah menindaklanjuti semua saran dan tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memastikan bahwa proses penetapan DPT berjalan lancar.
"Semua masukan dari Bawaslu telah kami tindaklanjuti, dan kini sudah tidak ada masalah," jelasnya, menekankan sinkronisasi data antara kecamatan dan KPU.
Rapat pleno tersebut juga membahas persiapan menjelang Pilkada 2024, di mana Oong menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 85 persen.
“Kami berharap partisipasi pemilih tahun ini bisa mencapai 85 persen, dan ini tentunya membutuhkan kerja sama semua pihak yang terlibat,” tambahnya.