Selain itu, Oong mengungkapkan beberapa tahapan penting setelah penetapan DPT. Penetapan calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 22 September 2024.
Kemudian diikuti dengan pengundian nomor urut calon pada 23 September, lalu dilanjutkan dengan deklarasi damai sebagai komitmen menjaga ketertiban selama masa Pilkada 2024.***