Mediapriangan.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis telah secara resmi mengumumkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Pengumuman ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan serangkaian tahapan pendaftaran dan verifikasi, di mana hanya satu pasangan yang mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024 tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, bersama komisioner lainnya, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa keputusan penetapan pasangan Herdiat-Yana pada Pilkada 2024, diambil setelah rapat tertutup pada Minggu, pada 23 September 2024pukul 17.15 WIB.
"Kami telah mengadakan rapat internal dan resmi menetapkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis untuk Pilkada 2024," kata Oong.
Meskipun hanya ada satu calon, KPU tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024.
Oong menjelaskan bahwa pengundian nomor urut tetap diperlukan untuk menentukan tata letak gambar pasangan calon dalam surat suara.
Jika pasangan tersebut mendapatkan nomor satu, posisinya akan berada di sebelah kiri surat suara, sedangkan nomor dua akan berada di sebelah kanan.
Selain pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Ciamis juga merencanakan deklarasi pemilu damai yang akan dilaksanakan pada hari yang sama.
Kampanye resmi akan dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
Berdasarkan data dari KPU, pasangan Herdiat-Yana mendapat dukungan dari 15 partai politik untuk Pilkada Ciamis 2024.