Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dengan Tim Satgas Korsup Wilayah II dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 November 2024.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) di lingkungan pemerintahan daerah, termasuk di Kabupaten Ciamis.
Dalam rakor yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Ciamis tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menekankan pentingnya MCP sebagai instrumen pencegahan korupsi.
“Kunci sukses dalam manajemen perubahan adalah komitmen yang tinggi dalam pelaksanaannya. Untuk pencegahan korupsi di tingkat daerah, komitmen dari kepala daerah dan seluruh jajaran, termasuk DPRD, menjadi pondasi utama,” ujar Budi.
Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, unsur legislatif, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pencegahan korupsi.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam membangun sistem pencegahan korupsi daerah yang kuat dan transparan,” tambahnya.
Tim Satgas Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa MCP bukanlah konsep baru dalam pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Namun, yang terpenting adalah kemampuan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi dan menyusun langkah-langkah pencegahan serta penanganannya.
“Regulasi dan SOP yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu diterapkan agar tindak pidana korupsi dapat diminimalisir,” jelas Arief.
Program MCP KPK mencakup delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak.