Mediapriangan.com - KPU Kota Tasikmalaya siap menggelar debat kedua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya pada Kamis, 14 November 2024.
Debat kedua yang akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika ini menjadi bagian dari tahapan yang dilaksanakan KPU dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kota Tasikmalaya.
Dalam debat kedua ini, KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas acara guna memberikan kesempatan yang lebih adil dalam menyampaikan visi dan misi bagi semua paslon.
Untuk memastikan kelancaran dan kualitas debat kedua, KPU Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat evaluasi bersama tim perumus dan panelis.
Evaluasi ini bertujuan untuk membahas beberapa catatan penting yang muncul dari debat pertama, yang diselenggarakan pada 2 November 2024 lalu.
Salah satu hal yang paling mendapat perhatian adalah durasi waktu yang digunakan oleh setiap pasangan calon dalam menjawab pertanyaan maupun mengajukan argumen.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyampaikan bahwa penyesuaian durasi menjadi prioritas utama dalam rapat evaluasi.
Menurutnya, dengan lima pasangan calon yang akan tampil dalam debat kedua, pengaturan waktu menjadi tantangan tersendiri.
Asep berharap, dengan adanya format debat yang lebih efisien, setiap pasangan calon dapat memanfaatkan waktu dengan proporsional, tanpa ada yang merasa dirugikan.
“Debat kali ini akan lebih fokus pada efisiensi waktu, mengingat banyaknya paslon. Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon dapat menyampaikan visi mereka dengan jelas, tanpa terburu-buru,” ujar Asep, pada Selasa, 12 November 2024.
Durasi waktu debat maksimal adalah tiga jam atau 180 menit, yang sudah diatur dalam ketentuan KPU.