Sekda Andang juga menekankan perlunya membedakan upaya pencegahan dengan tindakan kuratif pada kasus stunting yang sudah terjadi, untuk mengoptimalkan efektivitas penanganan.
“Kita harus bisa membedakan antara upaya pencegahan dengan penanganan yang sifatnya kuratif. Ini penting agar setiap langkah kita bisa tepat guna dan benar-benar memberikan dampak positif,” tegasnya.
Desa Medanglayang dipilih sebagai proyek percontohan untuk audit kasus stunting tahun 2024.
Sekda berharap hasil audit ini dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif untuk mendukung penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis, yang nantinya dapat diterapkan di desa-desa lain.
"Dengan menjadikan Desa Medanglayang sebagai contoh, kami berharap mendapatkan analisis mendalam yang bisa menjadi dasar bagi strategi percepatan penurunan stunting di daerah lain," pungkas Sekda Andang.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Camat Panumbangan, Kepala Puskesmas, Ketua TPPS Kecamatan, bidan desa, dan kepala OPD terkait lainnya.
Kabupaten Ciamis optimis dengan adanya langkah-langkah konkret ini, angka stunting dapat segera diturunkan, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terutama bagi ibu hamil dan anak-anak balita.***