Dengan kejelasan status administrasi, aset-aset tersebut dapat digunakan secara maksimal tanpa hambatan hukum yang merugikan masyarakat.
Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Ciamis, Kepala BPKD, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda, serta pejabat terkait lainnya.
Langkah ini diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis.***