Dengan kejelasan status administrasi, aset-aset tersebut dapat digunakan secara maksimal tanpa hambatan hukum yang merugikan masyarakat.
Penyerahan sertifikat tanah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Ciamis, Kepala BPKD, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda, serta pejabat terkait lainnya.
Langkah ini diharapkan menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Ciamis.***
Artikel Terkait
Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2024 atas Pengelolaan Data Statistik yang Akurat dan Transparan
Pj Bupati Budi Waluya Tekankan Kesiapan dan Netralitas pada Rapat koordinasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis
Seribu ASN Pemkab Ciamis Pecahkan Rekor MURI, Promosikan Sarung Tenun dan Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia
Pemkab Ciamis Gelar Puncak BBGRM 2024, Fokus Pengembangan Potensi Desa dan Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Lokal
Kampanye Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sita Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Berbagai Wilayah Kabupaten Ciamis
Jaga Stabilitas Ekonomi Jelang Nataru, Pemkab Ciamis Gelar OPM dan Sosialisasi Akses Keuangan di Kecamatan Banjarsari