Mediapriangan.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan rencana penghapusan istilah zonasi dan ujian dalam sistem pendidikan dasar dan menengah.
Langkah penghapusn sistem zonasi danujian ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan inklusivitas dan fleksibilitas dalam dunia pendidikan.
“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata zonasi dan ujian tidak ada,” ujar Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Selain ujian, istilah zonasi juga akan diganti dengan terminologi baru. Menurut Abdul Mu'ti, konsep penggantinya telah disiapkan, tetapi publik diminta menunggu hingga aturan tersebut diumumkan secara resmi.
“Saya kasih bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” tambahnya.
Proses Finalisasi dan Arahan Presiden
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa penghapusan istilah ujian telah melewati tahap kajian, dan aturan baru akan diumumkan bersamaan dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Peraturan mengenai PPDB sedang disiapkan. Kami berharap pengumumannya tidak perlu menunggu hingga setelah Idul Fitri,” jelasnya.
Keputusan final mengenai sistem PPDB tahun 2025 akan ditetapkan melalui sidang kabinet. Saat ini, kajian dari Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan hasil kajian kepada Bapak Presiden melalui Seskab. Kami menunggu arahan beliau terkait kapan sistem baru ini diputuskan,” ungkapnya.