Mendikdasmen Bocorkan Sistem Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Akan Dihapus, Ini Rencana Penggantinya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 22 Januari 2025 | 07:31 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan rencana penghapusan istilah zonasi dan ujian dalam sistem pendidikan dasar dan menengah.   (Instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan rencana penghapusan istilah zonasi dan ujian dalam sistem pendidikan dasar dan menengah. (Instagram.com/ditjen.paud.dikdasmen)

Kontroversi Seputar Zonasi dan Ujian Nasional

Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah memicu perdebatan panjang.

Banyak pihak yang menginginkan UN dikembalikan sebagai indikator mutu siswa setelah lulus dari jenjang pendidikan dasar.

Namun, sistem zonasi yang bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan juga menuai kritik.

Sistem ini memungkinkan siswa masuk sekolah berdasarkan jarak tempat tinggal, tetapi sering kali dimanfaatkan secara tidak benar oleh beberapa oknum.

“Beberapa orang tua merekayasa dokumen kependudukan agar anaknya diterima di sekolah tertentu. Ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan,” ujar Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Viral! Merekam Rumah Korban Kebakaran Los Angeles Jadi Sorotan Publik, Uya Kuya Akan Diperiksa MKD DPR

Kemendikdasmen Optimis Perubahan Berjalan Lancar

Meski pengumuman resmi masih menunggu, Abdul Mu'ti optimistis bahwa perubahan sistem PPDB akan segera dilaksanakan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Semua akan ada penjelasan setelah aturan diterbitkan. Kami harap masyarakat bersabar, karena ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.

Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan membawa perubahan positif bagi sistem pendidikan di Indonesia.

Masyarakat menanti bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan untuk meningkatkan keadilan dan kualitas pendidikan nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Guru Beban Negara? Begini Kata Pegiat Pendidikan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:19 WIB
X