hukum

Waspada Penipuan Online lewat Aplikasi Kencan! Investasi Bodong dan Modus Minta Uang, Ini 3 Fakta Terbarunya

Rabu, 29 Januari 2025 | 06:17 WIB
Keterangan Polres Metro Jakarta Pusat terkait penipuan lewat aplikasi kencan online di Jakarta, pada Selasa, 28 Januari 2025. (Dok. Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Pusat)

 

Mediapriangan.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban.

Kini, pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka penipuan melalui aplikasi kencan, dengan modus menawarkan investasi bodong

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati menuturkan korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta itu rata-rata adalah warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Pembobolan Rumah Kosong di Jakarta Selatan, 20 Rumah Jadi Sasaran hingga Eksekutor Terungkap

"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.

Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban.

"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," sebut Respati.

Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi Suami Siri Korban, Terungkap Dibunuh dengan Sadis di Salah Satu Hotel di Kediri

Penangkapan Tersangka di Sebuah Apartemen Jakarta

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan daring bermodus aplikasi kencan di sebuah apartemen Jakarta.

Kasus itu terbongkar saat anggota Polsek Metro Gambir mencurigai terdapat laporan terkait penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Halaman:

Tags

Terkini