"Ternyata pihak sekolah lalai. Bisa lupa, bisa dibilang dia tuh ya leha-leha gitu. Kan dari tanggal 6 sampai 31 Januari ya, tapi nggak diregistrasi. Tapi alasannya itu karena anak-anak nggak registrasi,” ujar Nayla.
“Sebenarnya kalau itu nggak diregistrasi, kan kita mau daftar ya. Itu kan yang didaftarkan semua, tapi nggak didaftarin gitu loh," katanya kepada awak media di SMKN 2 Solo, Senin 3 Februari 2025.
Salah satu siswa, Aura, juga mengungkapkan kekecewaannya.
Menurutnya, solusi yang ditawarkan sekolah berupa bimbingan belajar UTBK tidak sepadan dengan kehilangan kesempatan SNBP.
"Kalau misalnya usaha sekolah ini enggak berhasil, kan berarti harusnya ada bentuk pertanggungjawaban lain. Menurut saya, bimbingan UTBK itu tidak sepadan,” ungkap Aura.
“Saya belajar UTBK lama pun sampai sekarang belum 100 persen bisa. Apalagi dengan waktunya singkat dan sedikit," jelasnya.
Upaya Penyelesaian oleh Pihak Sekolah
Untuk mengatasi masalah ini, kepala sekolah SMK Negeri 2 Solo langsung terbang ke Jakarta guna menemui pihak terkait di kementerian.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto, menyatakan bahwa pihak sekolah sedang berusaha mengupayakan penyelesaian terbaik agar siswa tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Berusaha mengupayakan pihak terkait dengan menghubungi instansi terkait pak kepala sekolah, tim PDSS, perwakilan wali murid dan murid ke Jakarta menemui kementerian," ujarnya.
Tanggapan Panitia SNPMB
Menanggapi kasus ini, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 373 sekolah masih belum melakukan finalisasi PDSS meskipun telah melengkapi data siswa eligible.