Mediapriangan.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan menunda sidang kasus pencemaran nama baik antara pengacara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution pada Kamis,
Penundaan tersebut dilakukan karena Hotman Paris mengalami gangguan kesehatan dan harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selama persidangan, kondisi Hotman terlihat menurun drastis hingga harus dibantu untuk keluar dari ruang sidang sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Menanggapi kejadian ini, Razman Arif Nasution menyampaikan doa agar Hotman Paris segera pulih.
“Jadi, kami berharap saudara Hotman bisa sehat,” ujar Razman di persidangan pada Kamis 20 Februari 2025.
Razman mengungkapkan bahwa ia melihat wajah Hotman mulai pucat di tengah jalannya sidang.
Ia bahkan sempat menegur Hotman, namun tidak mendapat respons yang jelas.
"Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana, karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung," ungkapnya.
Razman juga menyaksikan momen ketika Hotman harus dibopong dari ruang sidang untuk segera mendapatkan perawatan medis.
“Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit,” kata Razman.
Lebih lanjut, Razman menyampaikan bahwa Hotman perlu selalu menjaga kesehatannya karena jasanya masih dibutuhkan oleh banyak orang, terutama dalam menangani kasus-kasus penting.