Mediapriangan.com - Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Anugerah Masjid Ramah 2025, sebuah penghargaan yang pertama kali diadakan di Jawa Barat untuk mengapresiasi masjid-masjid yang memenuhi standar keramahan dan aksesibilitas bagi semua kalangan.
Acara peluncuran Anugerah Masjid Ramah 2025 ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di Gedung KH Irfan Hielmy dan dihadiri oleh pejabat daerah serta tokoh masyarakat.
Pelaksanaan Anugerah Masjid Ramah 2025 menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan fasilitas keagamaan yang lebih inklusif di Jawa Barat.
Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun masjid yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam yang ramah, toleran, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.
Kriteria Penilaian dan Periode Evaluasi
Anugerah ini menetapkan beberapa kriteria utama dalam penilaian, yakni:
- Ramah Lansia – Memiliki fasilitas yang memudahkan lansia dalam beribadah.
- Ramah Difabel – Menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Ramah Lingkungan – Berkonsep hijau dan ramah lingkungan.
- Ramah Anak dan Perempuan – Aman dan nyaman bagi anak-anak serta perempuan.