"Jurnalis harus dilindungi oleh hukum. Jika kematian Juwita terbukti terkait dengan pekerjaannya, ini adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia," kata Sasmito pada Rabu, 25 Maret 2025.
PWI dan AJI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
Mereka berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Juwita.***