hukum

Pasien RSHS Meninggal Dunia Usai Anak Perempuan yang Menunggu di Ruang Inap Diperkosa Dokter PPDS Unpad Anestesi

Sabtu, 12 April 2025 | 22:56 WIB
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS. (Kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

Mediapriangan.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Tindakan keji tersebut terjadi saat keluarga korban tengah dilanda krisis.

Ayah korban saat itu dalam kondisi kritis dan membutuhkan transfusi darah, yang dijadikan dalih oleh pelaku untuk membawa korban ke ruang terpisah.

Baca Juga: Setelah Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dokter Residen PPDS Unpad Langsung Diblokir Kemenkes dan Dihapus dari Sistem

"Itu sekitar pukul 17.00 sore kan korban mau transfusi darah karena bapaknya berada dalam kondisi kritis. Karena bapaknya dalam kondisi yang kritis, anaknya saja (diambil darah) begitu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers, Rabu 9 April 2025.

Menurut kronologi kepolisian, peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih untuk pengambilan darah.

Baca Juga: Terbongkar Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Ternyata Sempat Coba Bunuh Diri Setelah Aksinya Ketahuan

"Anaknya (korban) tuh enggak tahu tujuannya, kemudian dibawa ke ruang yang baru, dengan dalih akan diambil darah," lanjut Surawan.

Di ruang tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi.

Tanpa penjelasan medis yang layak, Priguna memasang infus lalu menyuntikkan cairan yang belakangan diketahui sebagai Midazolam—obat penenang yang membuat korban langsung tertidur selama tiga jam.

Baca Juga: Motif Mengejutkan Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS Terungkap Polisi Sebut Ada Kelainan Seksual Serius

Dalam kondisi tak berdaya, pelaku diduga kuat telah melakukan pemerkosaan.

Hal ini didukung bukti bahwa pelaku membawa kondom yang telah disiapkan di saku celananya.

Halaman:

Tags

Terkini