Mediapriangan.com - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Pelaku yang diketahui bernama Priguna Anugerah Putra (PAP), seorang dokter anestesi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), kini tengah menjalani proses hukum.
Tindakan rudapaksa terhadap keluarga pasien itu terjadi dengan modus pemeriksaan darah, dilakukan di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku.
“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP,” ungkap Aji Muhawarman dalam keterangan resmi yang diterima Rabu malam, 9 April 2025.
Pencabutan STR secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga pelaku tidak dapat lagi menjalankan profesinya sebagai dokter.
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ungkap Aji.
Aji menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga pasien tersebut.
Ia juga menyesalkan tindakan pelaku yang sangat mencoreng dunia kedokteran.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP,” ujarnya.
Saat ini, status Priguna sebagai mahasiswa residen di Unpad juga telah resmi dicabut.
Artikel Terkait
Terbongkar! Oknum TNI AL Diduga Habisi Jurnalis Juwita Banjarbaru Mobil, Sudah Merencanakan Sejak Sebelum Berangkat
Terbukti Bunuh Kekasihnya! Sikap Oknum TNI AL Pacar Juwita Dibongkar Kakak Korban, Ternyata Absen di Acara Lamaran
Diduga Oknum TNI AL yang Membunuh Juwita, Ternyata Pacarnya Sendiri! Keluarga Bongkar Rencana Pernikahan Mei 2025
Mabes TNI Temukan Perbedaan Info soal Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Juwita, Ada Fakta Baru Terungkap?
Terbongkar! Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis Juwita di Mobil, Rencana Berangkat Ternyata Berakhir Tragis
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Juwita, Jurnalis Banjarbaru, Dugaan Kekerasan Seksual Mencuat dari Temuan Bukti Ini
Barang Bukti Ini Ungkap Fakta Mengejutkan, Juwita Alami Peristiwa Mencekam Sebelum Dibunuh oleh Kekasihnya
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi, Juwita Dibunuh di Mobil Sewa, HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual Dihancurkan Jumran
Jumran Cuci Motor Juwita untuk Hapus Jejak, Sengaja Atur Lokasi agar Kematian Terlihat Seolah-olah Seperti Kecelakaan
Tersangka Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Pembunuhan Juwita, Pengacara Sebut Tersangka Melakukannya dengan Tenang