Mediapriangan.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (21) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tindakan keji tersebut terjadi saat keluarga korban tengah dilanda krisis.
Ayah korban saat itu dalam kondisi kritis dan membutuhkan transfusi darah, yang dijadikan dalih oleh pelaku untuk membawa korban ke ruang terpisah.
"Itu sekitar pukul 17.00 sore kan korban mau transfusi darah karena bapaknya berada dalam kondisi kritis. Karena bapaknya dalam kondisi yang kritis, anaknya saja (diambil darah) begitu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers, Rabu 9 April 2025.
Menurut kronologi kepolisian, peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan dalih untuk pengambilan darah.
"Anaknya (korban) tuh enggak tahu tujuannya, kemudian dibawa ke ruang yang baru, dengan dalih akan diambil darah," lanjut Surawan.
Di ruang tersebut, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi.
Tanpa penjelasan medis yang layak, Priguna memasang infus lalu menyuntikkan cairan yang belakangan diketahui sebagai Midazolam—obat penenang yang membuat korban langsung tertidur selama tiga jam.
Dalam kondisi tak berdaya, pelaku diduga kuat telah melakukan pemerkosaan.
Hal ini didukung bukti bahwa pelaku membawa kondom yang telah disiapkan di saku celananya.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Ungkap Alasan Berat Badannya Naik Drastis, Tak Mau Gugurkan Anak Hasil Hubungan dengan Ridwan Kamil
Ahmad Dhani Kembali Sentil Ariel NOAH, Tagih Royalti Lagu ‘Kupu-kupu Malam’ Milik Mendiang Titiek Puspa Lagi!
Kisah Titiek Puspa yang Diberi Nama oleh Soekarno dan Mewariskan Musik Istana Lewat Grup Legendaris Lensois
Bus Bawa Rombongan Bonek Hantam Mobil BRV yang Nekat Lawan Arah di Tol Pekalongan Satu Orang Dilaporkan Tewas
Mobil BRV yang Tabrak Bus Rombongan Bonek Diduga Lawan Arah karena Bawa Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Hindari Razia
Polda Jabar Ungkap Identitas Peserta PPDS Unpad Spesialis Anestesi Diduga Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung