hukum

Dokter PPDS RSHS Ternyata Sudah Cabuli 2 Pasien Lain yang Masih Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Beberkan Fakta Tambahan

Sabtu, 12 April 2025 | 23:02 WIB
Kini Terungkap Dua Korban Baru dari Dokter PPDS RSHS. Apa Saja Fakta Baru yang Terungkap? (Instagram.com)

Terkait modus operandi, Surawan menjelaskan bahwa pola tindakan pelaku terhadap semua korban serupa—menggunakan alasan pemeriksaan sampel darah dan menyuntikkan cairan yang membuat korban tak sadarkan diri.

Baca Juga: Motif Mengejutkan Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS Terungkap Polisi Sebut Ada Kelainan Seksual Serius

“Rata-rata modusnya sampai dalih (yaitu) mengambil sampel darah, DNA, dan dibius (untuk melakukan) pemerkosaan pada korban,” imbuhnya.

Hingga kini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Priguna Anugerah Pratama, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Surawan pun mendorong korban-korban lainnya untuk berani melapor agar kasus dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Kemenkes Cabut STR Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS Imbas Kasus Kekerasan Seksual yang Viral

"Iya kita mendorong. Kalau yang satu sih sebelum Lebaran sudah mau kita minta keterangan cuman keburu Lebaran. Kita masih menunggu,” jelasnya.

Waktu itu didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kita masih menunggu waktunya untuk datang dia," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dengan pelaku yang sama.

Baca Juga: Dirut RSHS Bandung Sebut Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien Bukan Belajar tapi Punya Otak Kriminal

“Ada kemungkinan (jumlah korban bertambah), tetapi kami menunggu dari korban berikutnya (untuk melapor). Kami membuka layanan laporan lainnya, kami terbuka,” tegas Hendra.

Kasus ini masih terus didalami dan berpotensi berkembang lebih luas, seiring dengan terbukanya peluang pengaduan dari korban lain yang mungkin selama ini memilih diam.***

Halaman:

Tags

Terkini