Dokter PPDS RSHS Ternyata Sudah Cabuli 2 Pasien Lain yang Masih Dirawat di Rumah Sakit, Polisi Beberkan Fakta Tambahan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 12 April 2025 | 23:02 WIB
Kini Terungkap Dua Korban Baru dari Dokter PPDS RSHS. Apa Saja Fakta Baru yang Terungkap? (Instagram.com)
Kini Terungkap Dua Korban Baru dari Dokter PPDS RSHS. Apa Saja Fakta Baru yang Terungkap? (Instagram.com)

Mediapriangan.com - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus berkembang.

Polda Jawa Barat kini mengonfirmasi bahwa jumlah korban bertambah menjadi tiga orang.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dua korban baru melapor melalui hotline yang telah dibuka khusus untuk kasus ini.

Baca Juga: Pasien RSHS Meninggal Dunia Usai Anak Perempuan yang Menunggu di Ruang Inap Diperkosa Dokter PPDS Unpad Anestesi

Kedua korban tersebut merupakan pasien yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit.

“Ada dua korban (baru), melalui hotline. Dua korban ini bersangkutan (adalah) pasien, peristiwa berbeda dengan yang kami tangani,” ujar Surawan pada keterangan resminya, Rabu 9 April 2025 malam.

Menurut Surawan, dua korban terbaru ini berbeda dengan korban pertama yang sebelumnya telah melapor secara resmi.

Baca Juga: Setelah Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Dokter Residen PPDS Unpad Langsung Diblokir Kemenkes dan Dihapus dari Sistem

Mereka masih berada di rumah sakit dan belum memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.

"Satu yang kita tangani (korban FH), jadi yang dua masih di rumah sakit (laporannya) belum kita diperiksa. Keterangan dari rumah sakit," jelasnya.

Berbeda dari korban pertama yang merupakan keluarga pasien, dua korban baru ini adalah pasien aktif di rumah sakit.

Baca Juga: Terbongkar Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Ternyata Sempat Coba Bunuh Diri Setelah Aksinya Ketahuan

Surawan menegaskan bahwa kasus ketiganya memiliki kesamaan pelaku, namun latar belakang serta kronologi yang berbeda.

"Pasien, pasien. Bukan (keluarga pasien), beda cerita, pelaku sama tapi cerita beda lagi," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X