Di sisi lain, penyelidikan polisi menemukan fakta baru yang menambah kerumitan kasus.
Diduga, ada upaya manipulasi pelat nomor kendaraan pascakecelakaan.
Mobil BMW yang semula berpelat F 1206, diketahui telah diganti menjadi B 1442 NAC beberapa jam setelah kejadian.
Aksi ini terjadi saat mobil berada di Polsek Ngaglik, pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga orang dengan inisial IV, WI, dan NR diduga terlibat dalam pergantian pelat tersebut.
Pihak Polresta Sleman telah mengonfirmasi identitas para pelaku penggantian pelat dan kini proses hukum terhadap mereka juga tengah berjalan.
Keluarga berharap kasus ini tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi diusut secara tuntas demi keadilan bagi Argo Ericko.***