"Ya yang alhamdulillahnya mungkin kita bisa sampaikan bahwasanya kelenggaran-kelonggaran untuk mereka mudah-mudahan bisa dimengerti dan mereka mau menerima relokasi yang akan datang ini," tandasnya.
Langkah relokasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Garut untuk menata kawasan publik sesuai regulasi, sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan para pelaku usaha kecil di daerah tersebut.***