Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait penggunaan dana operasional Gubernur Papua periode 2020–2022 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp1,2 triliun.
Salah satu temuan yang disorot adalah indikasi penggunaan dana tersebut untuk membeli sebuah pesawat jet pribadi (private jet) yang saat ini disebut berada di luar negeri.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam rangka mengungkap lebih jauh aliran dana dan pembelian pesawat tersebut, KPK telah memanggil seorang warga negara asing asal Singapura.
“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait pembelian atas pesawat private jet tersebut,” jelas Budi.
Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta anggaran untuk peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: Dius Enumbi (DE), yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Papua, serta Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang kini telah meninggal dunia.
Meski Lukas Enembe telah wafat, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut, khususnya terkait penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Willie Taruna (WT), yang diketahui sebagai penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, untuk menggali lebih lanjut alur transaksi dana dalam kasus ini.
Penyelidikan ini menjadi sorotan karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar dan dugaan pembelian aset mewah di luar negeri.***