hukum

KPK Selidiki Dugaan Dana Rp1,2 T Dipakai Beli Jet Pribadi, WNA Singapura Diperiksa Terkait Kasus Gubernur Papua

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:04 WIB
Foto ilustrasi private jet - KPK usut dugaan korupsi dana operasional Provinsi Papua untuk membeli private jet. (Unsplash/Jakob Rosen)

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait penggunaan dana operasional Gubernur Papua periode 2020–2022 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp1,2 triliun.

Salah satu temuan yang disorot adalah indikasi penggunaan dana tersebut untuk membeli sebuah pesawat jet pribadi (private jet) yang saat ini disebut berada di luar negeri.

“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga: Terseret Skandal Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Tegaskan Tak Ambil Untung dan Singgung Ayahnya di Etika KPK

Dalam rangka mengungkap lebih jauh aliran dana dan pembelian pesawat tersebut, KPK telah memanggil seorang warga negara asing asal Singapura.

“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait pembelian atas pesawat private jet tersebut,” jelas Budi.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta anggaran untuk peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua.

Baca Juga: Eks Dirjen Kemnaker Sebut Imigrasi Terlibat Urus Izin TKA, KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Sejak 2020

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini: Dius Enumbi (DE), yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Papua, serta Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang kini telah meninggal dunia.

Meski Lukas Enembe telah wafat, KPK menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut, khususnya terkait penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Willie Taruna (WT), yang diketahui sebagai penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, untuk menggali lebih lanjut alur transaksi dana dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp53 Miliar di Kemenaker, Imigrasi Terlibat dalam Skema Izin Tenaga Kerja Asing?

Penyelidikan ini menjadi sorotan karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar dan dugaan pembelian aset mewah di luar negeri.***

Tags

Terkini