Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Banjar bersama Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan menandatangani perpanjangan nota kesepakatan kerja sama (MoU) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kamis, 12 Juni 2025.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto, S.H., M.H., disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Kerja sama ini mencakup berbagai ruang lingkup, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Wali Kota Banjar menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang selama ini terjalin, serta menekankan pentingnya kolaborasi hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
"Naskah kerja sama ini merupakan wujud pelaksanaan dari komitmen bersama tentang tindak lanjut nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa implementasi MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dalam menyelesaikan persoalan hukum, baik yang terjadi di dalam maupun di luar pengadilan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kepastian hukum, mencegah dan menyelesaikan sengketa hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta meminimalkan risiko hukum dalam mendukung kelancaran pembangunan di Kota Banjar," pungkas Wali Kota.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal dari kerja nyata di lapangan.
"Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pencegahan kita ke depan akan melakukan perbaikan tata kelola. Jangan ada ketakutan untuk berkolaborasi. Sinergi ini untuk kebaikan dan kemajuan Kota Banjar,” katanya.
Baca Juga: 2 WNI Ditangkap Imigrasi AS Usai Kerusuhan di Los Angeles, Kemlu Beberkan Alasan Penahanan