hukum

Tom Lembong Singgung Perintah Jokowi Terkait Gula, Dinilai Patut Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Rp578 M

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:43 WIB
Presiden ke-7 RI, Jokowi (kiri) dan Eks Mendag RI, Tom Lembong (kanan). (Instagram.com / @jokowi - @tomlembong)

Mediapriangan.com - Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali menyita perhatian publik dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Senin, 23 Juni 2025, Tom Lembong menyinggung peran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kebijakan impor gula nasional pada 2015–2016.

Pernyataan Tom Lembong ini mengacu pada kesaksian ahli Hukum Administrasi Negara, Wiryawan Chandra, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Begini Reaksi Netizen dan Kedekatannya dengan Presiden Jokowi

Dalam sidang, ahli dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta itu menilai penting untuk mendengarkan langsung keterangan Jokowi sebagai Presiden yang menjabat kala itu, guna memperjelas duduk perkara kebijakan impor yang kini dipermasalahkan secara hukum.

"Cukup banyak keterangan yang sangat menarik, tapi mungkin yang utama, yang paling menarik buat saya, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," ujar Tom Lembong usai menjalani sidang.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dengan menerbitkan izin impor gula kepada sejumlah perusahaan. Kebijakan itu disebut berdampak pada kerugian negara senilai Rp578,1 miliar.

Baca Juga: Tom Lembong Akui Menyesal Jadi Mendag di Era Jokowi, Ternyata Begini Awal Mula Kasus Dugaan Impor Gula yang Menjeratnya

Tom menyatakan bahwa langkahnya ketika itu merupakan bentuk pelaksanaan arahan langsung dari Presiden Jokowi, yang disebut memerintahkan seluruh instansi pemerintah untuk membantu mengatasi gejolak harga pangan, termasuk komoditas gula.

"Bahwa memang betul beliau memerintahkan untuk semua aparat, semua instansi untuk ikut membantu mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi saat itu termasuk gejolak harga gula," ungkap Tom Lembong.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Presiden Jokowi mengenai pernyataan Tom maupun permintaan agar dirinya hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Baca Juga: Muhadjir dan Pratikno Datangi Jokowi di Solo, Ngaku Tak Janjian, Ini Bocoran Kondisi Kesehatan sang Mantan Presiden

Perkembangan terbaru ini pun memunculkan perdebatan publik mengenai batas tanggung jawab pejabat dalam menjalankan instruksi presiden, serta bagaimana kebijakan darurat penanganan pangan seharusnya dipertanggungjawabkan secara hukum.***

Tags

Terkini