Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Lamaran Lama Masih Dipertimbangkan
Bagi warga yang sudah lebih dulu mengirimkan lamaran ke Balai Kota sebelum pengumuman resmi ini, tak perlu khawatir.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa seluruh data lamaran yang sudah masuk tetap akan diperiksa.
“Masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak kelurahan akan menghubungi pelamar lama untuk memperbarui berkas sesuai persyaratan yang berlaku di rekrutmen kali ini.
Dengan proses seleksi yang transparan dan peluang terbuka lebar, rekrutmen PPSU ini diharapkan menjadi kesempatan kerja yang menjanjikan bagi warga Jakarta.***