Mediapriangan.com - Pada Selasa, 24 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya menggelar kegiatan Bakti Sosial Pemberian Sembako di GOR Kelurahan Setiawangi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, ST., MBA, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya Yusnani S.H., M.H. beserta jajaran.
Kehadiran Wali Kota Viman dan Kejari beserta jajaran. menjadi bukti sinergi yang nyata antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam merawat rasa kemanusiaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Yusnani, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Sosial yang digelar tidak hanya berfokus pada pembagian sembako semata.
“Tidak hanya pemberian sembako, kami juga menghadirkan pelayanan hukum gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, dan bazar murah bagi warga,” ujar Yusnani dalam keterangannya.
Yusnani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian nyata Kejaksaan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Layanan hukum gratis yang disediakan menjadi salah satu bentuk kepedulian institusi hukum dalam memberikan akses keadilan yang setara bagi semua warga.
Wali Kota Viman menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejari Kota Tasikmalaya. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini jauh lebih dari sekadar seremonial.
“Kehadiran Ibu Kejari bukan sekadar simbol institusi, tapi cahaya keteladanan. Ketika aparat hukum turun langsung membantu masyarakat, yang tumbuh bukan hanya kepercayaan, tapi juga rasa aman bahwa hukum itu hadir, adil, dan peduli,” ujar Viman dalam sambutannya.