daerah

Menuju Zero ODOL 2027, Pemkot Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi demi Cegah Kecelakaan dan Lindungi Pengusaha

Kamis, 26 Juni 2025 | 21:41 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si, (tengah) dalam rapat sosialisasi dan diskusi teknis Zero ODOL pada Rabu, 25 Juni 2025. (Dok. Kominfo)

Mediapriangan.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan terus mendorong penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Over Load (Zero ODOL) untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Langkah ini diwujudkan melalui rapat sosialisasi dan diskusi teknis yang Zero ODOLdigelar pada Rabu, 25 Juni 2025, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Polresta, BPTD, Satpol PP, dan para pengusaha angkutan.

Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya dan Kejari Bagikan Sembako, Hukum Hadir Tak Hanya Tegas, tapi Juga Peduli dan Menyentuh Warga

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Maman Permana, M.Si, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi forum untuk membangun pemahaman bersama serta mencari solusi konstruktif atas persoalan kendaraan ODOL.

"Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik terkait persoalan kendaraan ODOL," tegas Asep.

Asep menyebut pengujian kendaraan dan perbaikan fasilitas lalu lintas sebagai langkah pencegahan vital.

Baca Juga: Resmikan Hasil Pembangunan 2024, Wali Kota Tasikmalaya Ajak Warga Jaga Manfaatnya Demi Masa Depan Lebih Baik

"Pengujian kendaraan bermotor dan peningkatan fasilitas lalu lintas adalah langkah pencegahan yang harus kita perkuat bersama," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Polres Tasikmalaya Kota menyoroti tingginya angka kecelakaan yang berkaitan dengan kendaraan ODOL, khususnya di daerah rawan seperti tanjakan dan turunan Gentong.

Penegakan hukum terhadap pelaku ODOL, termasuk bengkel karoseri dan pengusaha angkutan, disebut akan ditingkatkan. Target penerapan Zero ODOL di Kota Tasikmalaya ditetapkan pada Januari 2027.

Baca Juga: Sekda Resmi Buka Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Langkah Nyata Menuju Sport Tourism Khas Kota Tasikmalaya

Perwakilan dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Gentong juga menyampaikan pentingnya optimalisasi fungsi jembatan timbang sebagai alat pengawasan muatan.

Ia juga menekankan perlunya area khusus untuk menyimpan muatan berlebih sebagai solusi langsung di lapangan.

Halaman:

Tags

Terkini