Sementara itu, DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan dukungannya terhadap program ini dan berkomitmen memperkuat regulasi untuk melindungi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan pelaku usaha.
Dalam forum tersebut, sejumlah pengusaha angkutan mengusulkan agar regulasi ODOL dikaji ulang, terutama terkait penyesuaian tarif muatan dan perlindungan hak-hak sopir yang beroperasi di lapangan.
Sebagai penutup, rapat menyepakati bahwa sosialisasi kebijakan ODOL akan terus dilaksanakan secara bertahap hingga akhir tahun 2026.
Langkah ini memberi waktu yang cukup bagi pengusaha untuk menyesuaikan armada dan sistem operasional mereka.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dinilai sebagai kunci sukses untuk mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, adil, dan berkelanjutan di Kota Tasikmalaya.***
Artikel Terkait
Wali Kota Tasikmalaya Alihkan Anggaran Mobil Dinas Demi Sampah, 18 Kontainer Sudah Tiba Lebih Cepat dari Target!
Resmikan Pojok Saudagar Muhajirin, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dorong 1.000 UMKM Naik Kelas Lewat Masjid
120 Guru Kota Tasikmalaya Ikuti Pelatihan Teknologi Inovatif, Siap Hadapi Tantangan Era AI dan Disrupsi Digital!
Viman Alfarizi Tegaskan Komitmen Bangun Kota Tasikmalaya Lewat 7 Program Prioritas di Hadapan Ulama dan Tokoh Masyarakat
Jelang Idul Adha 2025, Wali Kota Viman Pastikan Ribuan Hewan Kurban di Kota Tasikmalaya Bebas PMK
Bakrie Amanah Salurkan 440 Hewan Kurban, Wali Kota Tasikmalaya Apresiasi dan Serahkan Bantuan Langsung ke Warga