hukum

Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi

Jumat, 4 Juli 2025 | 07:16 WIB
KPK menyita uang dan senjata api dalam operasi penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. (instagram/official.kpk)

 

Mediapriangan.com - Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menjerat Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting, kembali menjadi sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Topan dan berhasil mengamankan uang tunai serta dua senjata api yang ditemukan di lokasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang melibatkan Topan, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Johnny G Plate Akan Diperiksa Soal Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Siap Datangi Lapas Sukamiskin

“Ditemukan uang cash sejumlah 28 pack dengan nilai total Rp2,8 miliar,” ungkap Budi dalam keterangan persnya, Rabu, 2 Juli 2025.

Dari video dokumentasi KPK, tampak tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersusun rapi di atas meja.

Uang tersebut sebagian juga ditemukan di dalam sebuah brankas hitam yang terbuka, berisi lembaran uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Baca Juga: Tata Janeeta Bongkar Sifat Asli Maia Estianty, Ternyata Seperti Ini Sosok Sang Bunda Saat di Balik Kamera

Tak hanya uang, temuan mengejutkan lainnya adalah dua senjata api yang berada di rumah pejabat tinggi Pemprov Sumut tersebut.

KPK turut menyita sebuah pistol merek Beretta dengan tujuh butir peluru serta senapan angin yang dilengkapi dua pack amunisi airgun pellet.

“Yang pertama (jenis) pistol Bereta dengan amunisi tujuh butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet sejumlah dua pack,” jelas Budi lebih lanjut.

Baca Juga: Ditemukan 3,3 Km dari Jembatan Jurug, Jenazah Mahasiswi UNS yang Terjun di Bengawan Solo Akhirnya Ditemukan

KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menelusuri legalitas senjata tersebut dan memastikan apakah kepemilikannya sesuai aturan.

Halaman:

Tags

Terkini