Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah KPK, Disita Rp2,8 Miliar Uang Tunai dan Dua Senjata Api Lengkap dengan Amunisi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 4 Juli 2025 | 07:16 WIB
KPK menyita uang dan senjata api dalam operasi penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.  (instagram/official.kpk)
KPK menyita uang dan senjata api dalam operasi penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. (instagram/official.kpk)

Sebelumnya, Topan Obaja Putra Ginting diduga terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Penetapan dirinya sebagai tersangka membuka jalan bagi penyidik untuk mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Tragis, Mahasiswi UNS Lompat ke Bengawan Solo Setelah Tinggalkan Surat, Tertulis Nama Seorang Dosen

“Dalam penggeledahan tersebut (rumah TOP), tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar,” tegas Budi.

KPK menyatakan akan terus mendalami temuan ini demi menuntaskan proses hukum dan menyingkap kemungkinan adanya jaringan korupsi yang lebih luas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X