Sebab jumlah ruangan rawat inap saat ini belum mengalami penambahan, sedangkan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan telah dikurangi karena menyesuaikan dengan ketentuan KRIS.
"Kondisi eksisting saat ini untuk ruang kelas 1 hanya 7 tempat tidur (TT) awalnya 11 TT. Sehingga untuk kelas 1 ini hanya tersedia 1 TT per ruangan layaknya kelas VIP," terang Adi.
Selanjutnya di kelas 2 tersedia 20 TT yang asalnya 35 TT. Sisanya adalah kelas 3.
"Kami perbanyak kelas 3 karena hampir 50 persen dari jumlah pasien yang masuk ke RSUD ini adalah kelas 3," ujarnya.***